Assalamualaikum wr.wb
Dengan menerapan prosedur physical distance terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) Rapat Dewan Guru, Senin 4 Mei 2020 terkait pelulusan siswa kelas XII maka diputuskan untuk pengumumannya dilakukan secara online. Adapun ketentuannya:
- Kelulusan ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dalam hal ini Madrasah Al Hikmah.
- Kelulusan ditentukan dari berbagai pertimbangan, nilai Ujian-ujian dan Sidang Informatika hanya salah satu indikator.
- Surat kelulusan merupakan keputusan yang bersifat mengikat, namun pihak sekolah dapat merubah menjadi tidak lulus apabila:
- Siswa melakukan tindakan yang mencoreng nama baik sekolah
- Siswa melakukan coret-coret pakaian seragam sekolah
- siswa melakukan pelanggraran pidana
4. SK kelulusan bisa dilihat dan didownload di akun masing-masing
5. Bagi siswa yang lulus, mohon agar melakukan sujud syukur, pun yang belum lulus agar bersabar dan segera hubungi pihak Kesiswaan-Kurikulum
6. Siswa yang belum melakukan pelunasan Administrasi agar secepatnya.
Wassalamualaikum wr.wb
Link Kelulusan, Klik di sini
Tasikmalaya, 05 Mei 2020
Adm,